MAHULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Sentra Pariwisata Batog Tenevang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengembangan kawasan wisata unggulan tersebut berjalan secara terencana, inklusif, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, dalam kegiatan Sosialisasi dan Publikasi AMDAL Sentra Pariwisata Batog Tenevang Tahun 2026 di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahakam Ulu, Ujoh Bilang, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, forum sosialisasi tidak hanya menjadi wadah penyampaian informasi, tetapi juga ruang dialog bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terhadap dokumen pengelolaan lingkungan yang sedang disusun.
“Melalui forum sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat memberikan berbagai masukan yang konstruktif demi penyempurnaan dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan, mengingat kawasan ini nantinya akan menjadi pusat aktivitas kepariwisataan Kabupaten Mahakam Ulu,” katanya.
Ia menilai keterlibatan masyarakat, tokoh adat, akademisi, perangkat daerah, dan tim teknis merupakan faktor penting dalam menghasilkan dokumen AMDAL yang komprehensif.
KUA-PPAS 2027 Mahulu Disiapkan, Pemkab Targetkan Penyerapan Anggaran Tembus Hampir 100 Persen
Dengan demikian, setiap tahapan pembangunan dapat mengantisipasi dampak lingkungan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat sekitar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dokumen AMDAL sejak tahap awal. Menurutnya, kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun AMDAL, perangkat daerah terkait, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dokumen ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap program pembangunan di Mahakam Ulu harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, melibatkan partisipasi publik, dan mengedepankan tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi fondasi agar pengembangan kawasan wisata tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu melindungi kekayaan alam dan budaya yang menjadi identitas Mahakam Ulu.
Kasus Rabies Pertama Jadi Alarm, Mahulu Bergerak Cepat Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026
“Melalui pelaksanaan sosialisasi dan publikasi AMDAL ini, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menegaskan bahwa setiap pembangunan daerah harus dilaksanakan secara terencana, partisipatif, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan, sehingga pengembangan Sentra Pariwisata Batog Tenevang mampu menjadi destinasi unggulan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian alam maupun warisan budaya daerah,” tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mahakam Ulu, Irawan Sanjaya menegaskan, konsep pembangunan yang diterapkan pada kawasan wisata tersebut mengedepankan keseimbangan antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya.
Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan menjadi kunci agar manfaat kawasan wisata dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian ekosistem, dan keberlanjutan sosial budaya masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dokumen AMDAL menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi, memprediksi, sekaligus mengevaluasi potensi dampak lingkungan pada seluruh tahapan pembangunan, mulai dari pra-konstruksi, konstruksi, hingga masa operasional kawasan wisata.
Selain itu, dokumen tersebut juga memuat Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) sebagai pedoman mitigasi untuk meminimalkan dampak yang mungkin timbul selama proses pembangunan maupun setelah kawasan beroperasi.
“Penyusunan Dokumen AMDAL menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi, memprakirakan, serta mengevaluasi dampak lingkungan yang mungkin timbul pada setiap tahapan pembangunan. Di dalamnya juga termuat RKL dan RPL sebagai langkah mitigasi terhadap dampak yang ditimbulkan,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan, saran, dan tanggapan konstruktif agar dokumen AMDAL benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar kawasan pengembangan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap kawasan wisata yang akan dikembangkan.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Sentra Pariwisata Batog Tenevang nantinya benar-benar memberikan multiplier effect bagi masyarakat, mulai dari peningkatan pendapatan, terbukanya lapangan pekerjaan, hingga tetap terjaganya kelestarian alam serta keaslian budaya Dayak sebagai identitas dan kebanggaan Mahakam Ulu,” tegasnya.
Melalui penyusunan AMDAL yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Pemkab Mahulu berharap Sentra Pariwisata Batog Tenevang dapat berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang tidak hanya meningkatkan daya saing sektor pariwisata, tetapi juga menjadi contoh pembangunan berkelanjutan yang memadukan kemajuan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan penguatan budaya lokal. (*)














