MAHULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menargetkan penyerapan anggaran daerah mencapai 99,996 persen hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Optimisme tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mahakam Ulu di Hotel FUGO Samarinda, Jumat (17/7/2026), bersamaan dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam paparannya, Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan mengakui realisasi belanja daerah pada semester pertama masih relatif rendah.
Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari belum terealisasinya sebagian dana transfer pemerintah pusat, kebijakan efisiensi belanja yang berdampak pada penjadwalan ulang sejumlah program, hingga paket pekerjaan konstruksi yang masih berada dalam tahap pelaksanaan fisik.
Meski demikian, pemerintah daerah optimistis serapan anggaran dapat meningkat signifikan pada semester kedua apabila transfer dana dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diterima sesuai jadwal.
Pada agenda ketiga rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu juga menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan APBD tahun depan.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp1,256 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp25,5 miliar dan Pendapatan Transfer sekitar Rp1,23 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,47 triliun, meliputi Belanja Operasi sebesar Rp1,01 triliun, Belanja Modal sebesar Rp429,8 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp26 miliar, serta didukung Penerimaan Pembiayaan sekitar Rp213 miliar.
Ia menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mengacu pada arah pembangunan nasional sehingga kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan prioritas pemerintah pusat.
“Sinergitas antar kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah harus memperhatikan arah kebijakan fiskal pemerintah Tahun Anggaran 2027 dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027,” katanya.
Menurutnya, keselarasan tersebut penting agar program pembangunan di Mahakam Ulu mampu mendukung target pembangunan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
Pada akhir rapat paripurna, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Berita Acara Penyerahan Laporan Realisasi Semester I APBD Tahun Anggaran 2026, serta Berita Acara Penyerahan Dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membangun komunikasi dan kerja sama selama proses pembahasan tiga agenda strategis tersebut.
“Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bukanlah akhir dari proses, melainkan awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Melalui sinergi yang telah terbangun, kami optimistis seluruh program prioritas daerah dapat dijalankan secara efektif sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Mahakam Ulu,” jelasnya. (*)














