MAHULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) mematangkan persiapan menghadapi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Rabu (29/7/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Selain menyamakan persepsi, forum ini juga difokuskan pada penyempurnaan aspek teknis pelaksanaan evaluasi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 000.8.6.3/6/BAG.ORTAL/2026 tanggal 26 Juli 2026 tentang Persiapan dan Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu, Kristina Tening, menegaskan bahwa keberhasilan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan.
“SAKIP ini adalah tanggung jawab kita bersama. Besok kita akan menghadapi evaluasi, sehingga kita harus menyepakati siapa yang akan melakukan presentasi. Yang terpenting adalah kita siap menjelaskan mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, hingga evaluasinya,” katanya.
Menurutnya, kesiapan menghadapi evaluasi tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah menjelaskan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan program, pengukuran hasil, hingga proses evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi lintas perangkat daerah, terutama di antara tiga OPD yang menjadi leading sector penguatan SAKIP.
Sinergi dinilai menjadi kunci agar setiap perkembangan dapat dipantau dan berbagai kendala segera diselesaikan.
“Ke depan kita harus membangun komunikasi yang lebih intens. Walaupun secara teknis ditangani oleh masing-masing OPD, komunikasi tetap harus dibangun agar setiap perkembangan dapat kita koordinasikan dengan baik,” ucapnya.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mahakam Ulu, Yohanes Andy Abeh, mengatakan, seluruh persiapan kini diarahkan untuk memastikan evaluasi berlangsung optimal dan menjadi kesempatan bagi Mahulu menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Yang paling penting saat ini bukan lagi siapa yang memprakarsai kegiatan ini, tetapi bagaimana kita bersama-sama mempersiapkan pelaksanaan evaluasi agar berjalan baik dan teratur. Ini merupakan kesempatan bagi Mahakam Ulu untuk menunjukkan performa terbaik dalam penilaian SAKIP,” tuturnya.
Ia menuturkan, evaluasi tahun ini diharapkan menjadi titik balik bagi Mahakam Ulu untuk meningkatkan capaian SAKIP yang selama ini masih berada pada kategori CC.
Karena itu, keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dinilai sangat menentukan, mengingat masing-masing OPD memahami secara langsung pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dipaparkan kepada tim evaluator.
Selain koordinasi internal, Pemkab Mahulu juga menggandeng tenaga ahli dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ali Yoga, untuk memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan materi presentasi.
Pendampingan tersebut difokuskan pada penyempurnaan paparan berdasarkan rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya sehingga lebih sesuai dengan indikator yang ditetapkan Kementerian PANRB.
“Kehadiran seluruh perangkat daerah sangat penting karena merekalah yang paling memahami implementasi program dan kegiatan. Dengan dukungan semua pihak serta pendampingan dari tim Unesa, kami berharap paparan yang disampaikan telah memenuhi seluruh rekomendasi yang diminta Kementerian PANRB,” ujarnya.
Melalui penguatan koordinasi, pendampingan teknis, dan keterlibatan seluruh OPD, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu optimistis pelaksanaan Evaluasi AKIP Tahun 2026 dapat berjalan lancar.
Lebih dari sekadar mengejar kenaikan nilai SAKIP, evaluasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas, efektivitas kinerja, serta tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik. (*)














