MAHULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan komitmennya mengembangkan Sentra Pariwisata Batog Tenevang sebagai destinasi unggulan yang mampu menggerakkan perekonomian daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Sentra Pariwisata Batog Tenevang Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahakam Ulu, Ujoh Bilang, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk mewakili pemerintah daerah, jajaran perangkat daerah, instansi teknis, tim penyusun AMDAL, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga para pemangku kepentingan yang memberikan masukan terhadap rencana pengembangan kawasan wisata tersebut.
KUA-PPAS 2027 Mahulu Disiapkan, Pemkab Targetkan Penyerapan Anggaran Tembus Hampir 100 Persen
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, mengatakan pengembangan sektor pariwisata merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni ‘Maju, Merata, dan Berkelanjutan.’
Menurutnya, sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperkuat identitas budaya Mahakam Ulu.
“Pembangunan sektor pariwisata merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu, yaitu Maju, Merata, dan Berkelanjutan,” katanya.
Ia menuturkan, Pemkab Mahulu terus berupaya menjadikan pariwisata sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah.
Pengembangan Sentra Pariwisata Batog Tenevang dirancang sebagai kawasan wisata terpadu yang mengedepankan keseimbangan antara potensi alam, budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Melalui pengembangan kawasan Sentra Pariwisata Batog Tenevang dan wilayah pendukung lainnya, kita ingin menghadirkan kawasan wisata terpadu yang memadukan keindahan alam, kelestarian lingkungan, serta kekayaan budaya lokal,” ucapnya.
Ia menegaskan, penyusunan dokumen AMDAL menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh rencana pembangunan dilakukan secara bertanggung jawab.
Kajian lingkungan tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi potensi dampak sejak awal sekaligus merumuskan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan kawasan wisata tidak hanya diukur dari meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga dari kemampuan menjaga keseimbangan ekosistem serta mempertahankan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan masyarakat adat.
Kasus Rabies Pertama Jadi Alarm, Mahulu Bergerak Cepat Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026
“Pembangunan kawasan wisata tidak boleh mengesampingkan aspek perlindungan lingkungan hidup. Karena itu, proses penyusunan AMDAL menjadi landasan penting agar pembangunan berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mahakam Ulu, Irawan Sanjaya menjelaskan, pengembangan Sentra Pariwisata Batog Tenevang merupakan salah satu program strategis daerah yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sebagai aset utama Mahakam Ulu.
“Pengembangan Sentra Pariwisata Batog Tenevang merupakan salah satu program strategis daerah yang mengusung konsep Green Tourism atau pariwisata hijau yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan Dokumen Detail Engineering Design (DED) sebagai acuan pembangunan kawasan wisata tersebut.
Dalam dokumen itu, kawasan Batog Tenevang dirancang seluas sekitar 42 hektare dan akan dikembangkan sebagai pusat layanan pariwisata terpadu yang mampu mendukung aktivitas wisata secara menyeluruh.
Kawasan tersebut nantinya dibagi ke dalam sejumlah zona pengembangan yang saling terhubung, mulai dari zona budaya atau lamin sebagai pusat pelestarian budaya lokal, zona akomodasi, zona wisata buatan berbasis potensi alam, market center, zona komunitas, hingga berbagai fasilitas penunjang pelayanan kepariwisataan.
“Kawasan ini telah memiliki Dokumen Detail Engineering Design (DED) dengan luas sekitar 42 hektare yang dirancang sebagai pusat layanan pariwisata terpadu, lengkap dengan berbagai zona pengembangan yang saling terintegrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, sebelum pembangunan fisik dilakukan, pemerintah memastikan seluruh tahapan telah memenuhi aspek perlindungan lingkungan melalui penyusunan dokumen AMDAL.
Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan kawasan wisata tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan sosial, budaya, dan ekologi.
“Penyusunan AMDAL menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan kawasan ini agar setiap tahapan pengembangan tetap memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, budaya, dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Melalui penyusunan AMDAL, Pemkab Mahulu berharap pengembangan Sentra Pariwisata Batog Tenevang dapat menjadi model pembangunan destinasi wisata berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Selain meningkatkan daya tarik wisata, kawasan ini juga diharapkan mampu membuka peluang usaha, memperkuat ekonomi masyarakat, serta menjaga kekayaan alam dan budaya Mahakam Ulu untuk generasi mendatang. (*)














