MAHULU – Penemuan kasus rabies di wilayah perbatasan Kalimantan Timur menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu).
Merespons hasil laboratorium yang mengonfirmasi kasus positif rabies di Kampung Ujoh Bilang, Pemkab Mahulu resmi menggelar Kick Off Bulan Anti Rabies Kabupaten Mahakam Ulu 2026 di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahulu, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala adat, petinggi kampung, tenaga medis veteriner, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dari tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, drh. Dyah Anggraini, mengikuti kegiatan secara daring, sementara materi epidemiologi disampaikan oleh Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Mahulu, Azis Khairi.
Langkah cepat ini diambil setelah hasil uji laboratorium pada 15 Juli 2026 menyatakan satu sampel anjing liar di RT 5 Kampung Ujoh Bilang positif rabies.
Hewan tersebut sebelumnya dilaporkan menggigit empat warga sehingga memicu peningkatan kewaspadaan pemerintah daerah.
Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, mengatakan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat upaya pengendalian penyakit zoonosis di seluruh wilayah Mahulu.
“Penemuan kasus ini harus menjadi momentum bersama untuk memperketat pengawasan dan mempercepat penanganan zoonosis di wilayah Mahulu,” katanya.
Ia menegaskan keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat, khususnya para pemilik hewan peliharaan.
Menurutnya, kesadaran untuk memvaksin hewan dan mencegahnya berkeliaran bebas merupakan langkah sederhana yang berdampak besar terhadap keselamatan warga.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Saya mengajak masyarakat, khususnya para pemilik hewan peliharaan, untuk bertanggung jawab. Lakukan vaksinasi dan jangan biarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan,” ucapnya.
Hingga saat ini, sebanyak 763 dosis vaksin rabies telah disuntikkan kepada hewan di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Mahulu, Engelbertus Ibrahim, mengatakan posisi Mahulu sebagai daerah perbatasan menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap potensi penyebaran rabies.
“Letak geografis Mahulu yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, memberikan tantangan tersendiri dalam pengendalian penyakit zoonosis. Rabies ini penyakit mematikan, tetapi sangat bisa dicegah melalui vaksinasi Hewan Penular Rabies seperti anjing dan kucing,” tuturnya.
Ia menjelaskan, gerakan tersebut mencakup lima kecamatan dan 50 kampung dengan target cakupan vaksinasi HPR sedikitnya 70 persen.
Capaian tersebut dinilai menjadi standar penting untuk membentuk kekebalan populasi hewan sehingga risiko penularan rabies kepada manusia dapat ditekan.
Selama pelaksanaan Bulan Anti Rabies 2026, Pemkab Mahulu juga menargetkan vaksinasi massal gratis terhadap sedikitnya 400 ekor HPR.
Program tersebut tidak hanya difokuskan di kawasan permukiman, tetapi juga menjangkau daerah pedalaman, termasuk Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari yang memiliki akses transportasi lebih menantang.
“Gerakan ini menyasar lima kecamatan dan 50 kampung dengan target cakupan vaksinasi HPR minimal 70 persen di seluruh Mahulu. Selama Bulan Anti Rabies 2026, kami juga menargetkan vaksinasi massal gratis untuk sedikitnya 400 ekor HPR hingga ke Long Pahangai dan Long Apari,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada pelaksanaan vaksinasi, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat untuk memelihara hewan secara bertanggung jawab serta melaporkan setiap dugaan kasus gigitan hewan penular rabies.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, Pemkab Mahulu optimistis dapat memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mencegah penyebaran rabies di wilayah perbatasan. (*)














