Pengadaan Tanah Tahap II Sentra Pariwisata Mahulu Seluas 14 Hektare Mulai Diproses

Kabid pengembangan dan promosi wisata, Disparpora

Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) kembali melaksanakan pengadaan tanah tahap II untuk mendukung pengembangan sentra pariwisata kabupaten.

Pada tahap ini, pemerintah mengalokasikan pengadaan lahan seluas 14 hektare guna memperluas kawasan wisata terpadu tersebut.

Pengadaan tanah ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan yang mewajibkan tersedianya dokumen perencanaan pengadaan tanah sebelum kegiatan fisik dapat dilaksanakan.

Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Pemasaran Wisata Disparpora Mahakam Ulu, Supratman, mengatakan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah menjadi syarat yang harus dipenuhi dalam proses pembangunan.

“Dokumen perencanaan pengadaan tanah merupakan salah satu persyaratan dalam tahapan pembangunan, sehingga harus tersedia sebelum pelaksanaan kegiatan,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Saat ini, kawasan sentra pariwisata telah memiliki lahan seluas 39 hektare dan saat ini melalui pengadaan tanah tahap II seluas 14 hektare, cakupan kawasan akan diperluas dari wilayah tepian sungai hingga ke daratan sebagai bagian dari pengembangan kawasan wisata.

Perluasan tersebut dipersiapkan untuk mendukung pembangunan pusat pelayanan pariwisata yang terintegrasi di Kabupaten Mahakam Ulu.

Selain menambah ruang pengembangan, kawasan itu juga dirancang agar memiliki daya tarik visual yang lebih kuat melalui pemandangan dinding batu kapur yang membentang panjang.

Supratman menyebutkan, dengan bertambahnya area pengembangan, panorama Bateu Tenevang diharapkan menjadi latar utama kawasan sentra pariwisata sehingga mampu meningkatkan daya tarik destinasi bagi wisatawan.

Pengembangan sentra pariwisata melalui pengadaan tanah tahap II seluas 14 hektare ini diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata Mahakam Ulu sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui peningkatan kunjungan wisata dan pengembangan berbagai aktivitas pendukung di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *