MAHULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) memperkuat langkah pencegahan penyebaran rabies dengan menargetkan penambahan 1.000 dosis vaksin yang akan didistribusikan ke sejumlah wilayah prioritas.
Langkah ini diiringi instruksi Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kampung bergerak secara terpadu dalam pengendalian penyakit tersebut.
Wilayah yang menjadi sasaran tambahan vaksin meliputi Kampung Matalibaq, Long Bagun Ulu, dan Long Bagun Ilir.
Penambahan dosis tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan vaksinasi pada hewan penular rabies sekaligus menekan risiko penularan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, menegaskan penanganan rabies tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah hingga aparat kampung.
“Pemkab juga menargetkan penambahan 1.000 dosis vaksin yang menyasar wilayah Kampung Matalibaq, Long Bagun Ulu, dan Long Bagun Ilir,” katanya.
Selain memperkuat vaksinasi, ia menginstruksikan pembagian tugas yang jelas kepada perangkat daerah.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) diminta memastikan vaksinasi menjangkau seluruh wilayah, termasuk kawasan terpencil yang memiliki akses terbatas.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) diarahkan untuk memaksimalkan pelayanan medis terhadap warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta mengawal penertiban hewan liar yang berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit.
Tak hanya OPD, pemerintah kecamatan hingga kampung juga diberi peran penting dalam upaya pencegahan.
Para camat dan petinggi kampung diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies, pentingnya vaksinasi hewan peliharaan, serta langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kasus gigitan.
“Saya menginstruksikan DKPP memastikan cakupan vaksinasi merata hingga ke wilayah terpencil, Dinas Kesehatan P2KB fokus pada penanganan medis korban gigitan, Satpol PP mengawal penertiban hewan liar, sementara para camat dan petinggi kampung harus aktif mengedukasi masyarakat,” ucapnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Mahulu, Engelbertus Ibrahim, mengatakan setiap hewan yang telah menerima vaksin rabies akan diberikan kartu identitas sebagai bukti telah mendapatkan perlindungan sekaligus memudahkan proses pendataan di lapangan.
“Setiap hewan yang telah divaksin akan diberi kartu identitas khusus,” tuturnya.
Menurutnya, sistem identifikasi tersebut akan membantu petugas memantau perkembangan vaksinasi serta menghindari pemberian vaksin berulang pada hewan yang sama.
Pendataan yang rapi juga menjadi dasar dalam menyusun strategi pengendalian rabies di setiap kampung.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Mahulu turut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur yang telah memberikan dukungan awal berupa 100 dosis vaksin rabies.
Bantuan tersebut menjadi langkah awal dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Mahulu menyampaikan apresiasi kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur yang telah menyalurkan dukungan awal sebanyak 100 dosis vaksin rabies,” ujarnya.
Selain memperkuat vaksinasi, DKPP juga mendorong pemerintah kampung untuk mengambil peran lebih besar melalui regulasi di tingkat lokal.
Seluruh petinggi kampung diharapkan segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Kampung (Perkam) mengenai penertiban hewan penular rabies agar penanganan di lapangan memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia menilai keberadaan Perkam akan memudahkan pemerintah kampung dalam melakukan penertiban hewan liar maupun mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
“Selain vaksinasi massal, para petinggi kampung juga didorong untuk segera menerbitkan Peraturan Kampung terkait penertiban HPR agar penanganan di lapangan memiliki payung hukum yang kuat dan humanis,” tegasnya.
Melalui kombinasi vaksinasi massal, pendataan hewan, dukungan pemerintah provinsi, dan penguatan regulasi di tingkat kampung, Pemkab Mahulu berharap upaya pencegahan rabies dapat berjalan lebih efektif.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman bagi manusia maupun hewan peliharaan. (*)














