Mahulu Susun Status Lingkungan Hidup, Bupati : Pembangunan Jangan Dibayar dengan Kerusakan Alam

Bagikan :

MAHULU — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, memperkuat perencanaan pembangunan berbasis lingkungan dengan menyusun Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) 2026.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi pijakan agar pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam.

Bupati Mahulu Angela Idang Belawan secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Dokumen SLHD Kabupaten Mahulu Tahun 2026 di Swiss Bell Hotel Samarinda, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Mahulu Suhuk, perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah, akademisi Universitas Mulawarman, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), serta sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup daerah.

Ia mengatakan, SLHD memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah disusun berdasarkan data dan analisis lingkungan yang akurat.

“Penyusunan Dokumen SLHD menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan proses pembangunan daerah berjalan seimbang dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup. Data dan informasi yang akurat akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.

Menurut dia, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik.

Kualitas pembangunan juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjaga lingkungan sebagai fondasi kehidupan masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Mahulu, yakni “Mahulu Melaju: Maju, Merata, Berkelanjutan.”

Sebagai daerah dengan kawasan hutan yang luas dan kekayaan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat, Mahulu memiliki tanggung jawab besar menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“Keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan menjadi kunci agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat saat ini tanpa mengurangi kualitas lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penyusunan SLHD 2026 telah melewati sejumlah tahapan.

Proses tersebut meliputi pengumpulan data dan informasi, identifikasi isu strategis lingkungan hidup, penyusunan draf dokumen, hingga pembahasan awal bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Karena itu, FGD II menjadi momentum untuk menyelaraskan data, memperkuat analisis, sekaligus menyempurnakan substansi dokumen.

Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut dengan memberikan masukan, koreksi, serta informasi yang konstruktif sesuai bidang tugas dan kewenangan masing-masing.

Menurutnya, dokumen SLHD tidak boleh berhenti sebagai produk administratif.

Dokumen tersebut harus mampu menggambarkan kondisi lingkungan Mahulu secara objektif dan digunakan sebagai rujukan dalam pengambilan kebijakan pembangunan.

“Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, lembaga masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, saya berharap dokumen yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi lingkungan hidup Mahakam Ulu secara objektif dan menjadi rujukan yang dapat diandalkan dalam mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.

Penyusunan SLHD diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, sekaligus memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Mahulu sebagai penyelenggara, narasumber, instansi vertikal, perangkat daerah, akademisi, dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyusunan dokumen tersebut.

Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk memastikan arah pembangunan Mahulu tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *