MAHULU — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 100 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT).
Selain bantuan untuk RT, Pemkab Mahulu juga menyiapkan bantuan maksimal Rp 10 juta untuk kegiatan Dasawisma.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari Program Rukun Tetangga (RT) dan Dasawisma yang diluncurkan Bupati Mahulu Angela Idang Belawan kepada pemerintah kampung berbasis RT se-Kecamatan Laham dan Long Hubung.
Peluncuran berlangsung di Amin Ayaq Ida’ang Bulan, Kampung Long Hubung, Kecamatan Long Hubung, Jumat (3/7/2026).
Ia mengatakan, alokasi BKK melalui APBD tersebut diberikan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus melalui APBD sebesar Rp 100 juta untuk setiap RT. Sementara untuk kegiatan Dasawisma dialokasikan bantuan maksimal Rp 10 juta,” katanya.
Dalam pelaksanaan program, ia meminta seluruh Petinggi Kampung di Kecamatan Laham dan Long Hubung segera membentuk dan mengaktifkan kelembagaan RT serta Dasawisma.
Menurut dia, kelembagaan tersebut harus mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara maksimal agar bantuan yang diberikan benar-benar berdampak terhadap masyarakat.
Selain itu, setiap kegiatan yang akan dibiayai melalui program tersebut harus disusun berdasarkan hasil musyawarah kampung dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Ia mengingatkan agar program tidak disusun berdasarkan kepentingan kelompok maupun perorangan.
“Seluruh kegiatan harus disusun melalui musyawarah kampung dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan kelompok maupun perorangan,” ucapnya.
Ia juga meminta pemerintah kampung memastikan seluruh dokumen dan proposal disiapkan sesuai ketentuan agar proses pengajuan bantuan tidak terkendala persoalan administrasi.
Pelaksanaan kegiatan pun harus dilakukan tepat waktu dan disertai pelaporan yang benar.
Ia meminta pemerintah kampung memanfaatkan pendampingan Tenaga Ahli GerbangMas apabila menemukan kendala dalam pelaksanaan program
Ia secara khusus meminta para Petinggi Kampung memperhatikan materi yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) bersama Tim GerbangMas mengenai tata cara, mekanisme, dan prosedur penyusunan proposal.
“Ikuti dengan sungguh-sungguh, catat hal-hal penting, dan jangan ragu bertanya apabila masih ada yang belum dipahami,” tuturnya.
Melalui Program RT dan Dasawisma, Pemkab Mahulu berharap kelembagaan masyarakat semakin kuat dan partisipasi warga dalam pembangunan kampung meningkat.
Program tersebut juga diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan yang lebih merata hingga ke tingkat lingkungan di seluruh Kabupaten Mahakam Ulu. (*)














