DPRD Mahulu Bahas Tiga Agenda Strategis, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Bagikan :

MAHULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis yang menjadi pijakan penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah.

Sidang yang berlangsung di Hotel FUGO Samarinda, Jumat (17/7/2026), menegaskan komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mahakam Ulu, Devung Paran, serta dihadiri Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Tiga agenda utama yang dibahas meliputi pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena mencerminkan penerapan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Hari ini merupakan momentum yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai wujud refleksi dan implementasi prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan pembahasan yang telah dilalui bersama DPRD sejak penyampaian nota pengantar hingga tercapainya kesepakatan bersama menunjukkan fungsi pengawasan legislatif berjalan secara optimal.

“Proses pembahasan yang telah kita lalui bersama merupakan cerminan aktualisasi fungsi pengawasan dewan yang berjalan dengan sangat baik, kritis, objektif, dan konstruktif,” ucapnya.

Pada agenda pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Raihan tersebut menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.

Dalam agenda penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah memaparkan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah.

Hingga pertengahan tahun, realisasi belanja daerah dari target sebesar Rp2,4 triliun telah mencapai Rp487,7 miliar atau sebesar 19,8596 persen.

Sementara itu, penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi langkah awal dalam menyusun prioritas pembangunan dan arah kebijakan anggaran tahun mendatang.

Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui tiga agenda strategis tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *