RimbunNews.Co.ID
HukumNasionalNews

Jaksa Agung mempromosikan Dr. Supardi, SH,MH Jabat Kajati Kaltim

RimbunNews.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan langkah mutasi dan rotasi terhadap sejumlah pejabat penting di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam rangkaian rotasi ini, Jaksa Agung memberikan promosi kepada Dr Supardi SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung untuk menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur di Samarinda.

Penunjukan Supardi yang pernah menjabat sebagai Kajati Riau tersebut didasari oleh rekam jejaknya yang solid, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi. Pengalaman pria kelahiran Boyolali, Jawa Tengah, 28 April 1971 ini semakin menonjol ketika menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Selain itu, posisi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) yang sebelumnya diisi oleh Harli Siregar juga mengalami pergantian. Harli kini ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan.

Sementara posisi Kapuspenkum akan diisi oleh Anang Supriatna, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Untuk posisi yang ditinggalkan Anang, yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, akan diisi oleh Sugiyanta. Saat ini, Sugiyanta menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Di sisi lain, Abdul Qohar yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus juga turut mengalami rotasi. Ia kini ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Jabatan Direktur Penyidikan yang ditinggalkan Qohar akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

Saat dimintai konfirmasi, Kapuspenkum Harli Siregar membenarkan adanya rotasi di tubuh Korps Adhiyaksa. “Iya informasinya begitu,” ujar Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Related posts

FKKBK Siap Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di Dinas Pendidikan Sumatera Utara

admin

Perubahan Masa Jabatan Kades Kebutuhan Siapa ? Akan Kah Di Gugat Kembali ?

admin

Presiden Jokowi Soroti Capaian Pembangunan dan Visi Indonesia Maju dalam Pidato Tahunan MPR

admin