Mutilasi di Samarinda Terungkap, Suami Siri Jadi Pelaku Utama, Korban Dipotong Jadi 7 Bagian

Samarinda- Kasus mutilasi yang menggegerkan warga Samarinda saat momen Lebaran akhirnya berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 12 jam. Tim gabungan Polresta Samarinda bersama Polda Kalimantan Timur bergerak cepat setelah ditemukannya potongan tubuh manusia di kawasan Gunung Pelanduk, pada hari pertama Idulfitri.

Dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda. Keduanya merupakan pria dan wanita yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembunuhan sadis tersebut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang menemukan potongan tubuh manusia di kawasan Gunung Pelanduk. Setelah dilakukan identifikasi oleh tim Inafis, korban diketahui bernama Suimi, berusia 35 tahun.

“Pelaku utama berinisial J yang merupakan suami siri korban berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah masjid di wilayah Samarinda. Dari hasil pengembangan, kami kemudian mengamankan pelaku lain berinisial R di rumahnya di Jalan Anggur, beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Dari hasil penyelidikan sementara, pembunuhan tersebut diketahui telah direncanakan sejak Januari 2026. Motifnya diduga karena sakit hati serta keinginan pelaku untuk menguasai barang milik korban.

Polisi mengungkap, sebelum melakukan aksi, para pelaku sempat melakukan survei untuk menentukan lokasi pembuangan jasad agar tidak mudah ditemukan warga.

Aksi pembunuhan dilakukan di rumah salah satu pelaku. Setelah korban tewas, tubuh korban kemudian dipotong menjadi tujuh bagian agar mudah dibuang di lokasi yang berbeda.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Samarinda dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencocokkan keterangan para pelaku dengan barang bukti serta hasil uji forensik yang masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *