Pendapatan Mahulu 2027 Diproyeksi Rp1,26 Triliun, Dana Transfer Masih Jadi Penopang Utama APBD

Bagikan :

Mahakam Ulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1.256.810.575.015 atau sekitar Rp1,26 triliun.

Meski demikian, struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat, terutama yang bersumber dari sektor perpajakan dan bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, dalam penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia menjelaskan, penyusunan proyeksi pendapatan, alokasi belanja, hingga pembiayaan daerah dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator strategis, mulai dari perkembangan ekonomi makro, arah kebijakan fiskal pemerintah, hingga capaian realisasi penerimaan daerah pada tahun-tahun sebelumnya.

“Asumsi yang mendasari penetapan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro, kebijakan fiskal pemerintah, dan realisasi penerimaan daerah,” katanya.

Selain mempertimbangkan kondisi ekonomi, penyusunan APBD juga harus tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku. Menurut Angela, seluruh kebijakan anggaran disusun agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum maupun peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta berpedoman pada dokumen perencanaan daerah, yakni RKPD, KUA, dan PPAS.

Ia menegaskan, APBD memiliki peran sentral sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan seluruh aktivitas penerimaan maupun pengeluaran keuangan daerah.

“APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah,” ucapnya.

Dalam nota penjelasannya, ia juga mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal Mahakam Ulu masih sangat bergantung pada dana transfer.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dukungan pemerintah pusat masih menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, meski pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam nota penjelasan ini, saya akan menguraikan perkiraan pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2027 yang masih didominasi oleh dana transfer, terutama dari sektor pajak serta bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam,” tuturnya.

Pemkab Mahulu memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp25,53 miliar, sementara total belanja daerah dirancang mencapai Rp1,47 triliun.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, dalam penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia menjelaskan, PAD Mahakam Ulu masih terdiri atas empat komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Dari total proyeksi PAD sebesar Rp25.526.361.015, pemerintah menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp6,54 miliar, retribusi daerah Rp100 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp278,73 juta, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp18,61 miliar.

“Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp25.526.361.015, yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah,” ujarnya.

Di sisi lain, sumber penerimaan terbesar Mahakam Ulu masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat.

Pada Tahun Anggaran 2027, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1.231.284.214.000 atau sekitar Rp1,23 triliun.

Menurutnya, secara umum struktur APBD Tahun Anggaran 2027 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut bukan disebabkan berkurangnya komitmen pembangunan, melainkan karena penyusunan estimasi pendapatan dilakukan secara lebih terukur dan realistis sesuai kondisi fiskal yang ada.

“Secara umum, struktur APBD Tahun Anggaran 2027 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya karena estimasi penerimaan disusun berdasarkan perhitungan yang lebih terukur dan realistis,” imbuhnya.

Untuk belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,47 triliun.

Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,014 triliun, belanja modal sebesar Rp429,86 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp26,06 miliar.

Sementara itu, pada sisi pembiayaan daerah, pemerintah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp213,19 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp0.

Ia berharap dokumen KUA dan PPAS yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

“Demikian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kami sampaikan kepada Anggota Dewan yang terhormat untuk diteliti dan dibahas lebih lanjut sehingga pada waktunya dapat disetujui sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2027,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mahakam Ulu atas sinergi yang terus terjalin dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting untuk menghadirkan APBD yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *