Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Siap Mundur, Kejaksaan Agung Belum Beri Pernyataan Resmi

Bagikan :

RIMBUNNEWS.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikabarkan akan mengundurkan diri dari jabatannya setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat penting pada Kamis (9/7/2026). Hingga kini, kabar tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung.

Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan Kejaksaan Agung, langkah pengunduran diri dinilai lebih baik dilakukan agar Febrie dapat fokus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. Sumber tersebut juga menyebut opsi mundur dianggap lebih tepat dibandingkan pemberhentian dari jabatan.

Seorang sumber menyebutkan bahwa terdapat usulan agar Febrie dicopot dari jabatannya. Namun, menurut sumber yang sama, Presiden Prabowo Subianto disebut lebih menginginkan pengunduran diri dilakukan secara sukarela. Klaim tersebut hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Istana maupun Kejaksaan Agung.

“Presiden juga ingin yang bersangkutan mengundurkan diri saja walaupun ada usul dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung,” ujar sumber tersebut.

Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan (Unpar), Agustinus Pohan, menilai pengunduran diri secara sukarela merupakan langkah yang lebih tepat. Menurutnya, posisi Febrie yang sedang dikaitkan dengan proses penyidikan dapat memengaruhi kinerja Kejaksaan Agung, khususnya di bidang tindak pidana khusus.

“Saya kira mundur lebih gentlemen juga ya. Kasihan anak buahnya di Pidsus tertekan juga atas kasus yang kini ditangani Mabes Polri,” ujar Agustinus.

Agustinus juga berpendapat, apabila Febrie tidak mengundurkan diri, Jaksa Agung dapat mempertimbangkan penonaktifan sementara agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sebelumnya melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta uang tunai rupiah dengan estimasi nilai mencapai Rp476 miliar.

Penyidik juga menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu diamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, telepon genggam, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai hampir Rp60 miliar.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa seluruh penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, di antaranya kasus pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan rangkaian penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia menyebut perkara tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai isu pengunduran diri Febrie Adriansyah maupun kepastian status jabatannya. Dengan demikian, informasi yang beredar saat ini masih sebatas laporan berdasarkan sumber dan belum dapat dipastikan sebagai keputusan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *