RimbunNews.Co.ID
Samarinda

Komisi I DPRD Samarinda Gelar Sidak Tempat Hiburan Malam Menjelang Tahun Baru

RimbunNews – Menjelang pergantian tahun, Komisi I DPRD Samarinda memastikan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Tepian memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang berlaku. Untuk itu, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan pada Jumat (27/12/2024) malam di beberapa THM.

Selain Komisi I, kegiatan sidak ini juga melibatkan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda. Rombongan inspeksi memulai pergerakan sekitar pukul 22.00 WITA dengan lokasi pertama di Jalan Mulawarman. Setelah itu, tim melanjutkan kunjungan ke kawasan Jalan Pelabuhan, di mana tiga tempat hiburan diperiksa. Selanjutnya, inspeksi dilanjutkan ke Jalan Panglima Batur dan ke sebuah THM yang baru beroperasi di Jalan Teuku Umar.

Dalam inspeksi tersebut, Komisi I memeriksa berbagai dokumen perizinan milik pengusaha THM. Pemeriksaan mencakup izin operasi, izin penjualan minuman beralkohol, hingga dokumen cukai dari distributor penyedia. Hasil sidak menunjukkan sejumlah catatan, meskipun tidak ditemukan pelanggaran berat.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa sebagian besar THM yang diperiksa telah melengkapi perizinan mereka. Namun, terdapat beberapa tempat yang masa izinnya sudah kedaluwarsa dan perlu segera diperpanjang. “Tapi izin yang mati tersebut belum lama dan masih dalam waktu toleransi untuk diperpanjang,” jelas Samri.

Samri menambahkan bahwa Pemkot Samarinda memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi pemilik usaha untuk memperbarui izin yang telah habis masa berlakunya. Komisi I juga akan terus memantau progres perizinan ini dan berkoordinasi dengan pemerintah kota. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemkot terkait temuan dari sidak kami ini, termasuk langkah-langkah selanjutnya,” tuturnya.

Sementara itu, untuk THM yang baru beroperasi di Samarinda, izin penjualan minuman beralkohol masih dalam proses penilaian di Dinas Perdagangan. Namun, izin lainnya telah selesai diurus. “Mungkin itu sedikit catatan dari sidak ini,” tambahnya.

Selain memeriksa perizinan, sidak ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan THM menjelang perayaan tahun baru. Hal ini dilakukan karena tempat hiburan sering kali menjadi titik rawan gesekan sosial saat malam pergantian tahun. “Biasanya malam tahun baru tempat hiburan ini ramai dikunjungi sehingga menjadi rawan. Jadi kami juga ingin lihat kesiapan pengelolaan mereka,” pungkas Samri.

Related posts

Upaya Pemkot Memancing Investor Pariwisata

admin

Edarkan Sabu, Mantan Guru Diciduk Polisi

admin