Samarinda Polemik terkait pembiayaan BPJS bagi warga tidak mampu di Kota Samarinda terus bergulir. Di tengah berbagai tanggapan publik, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa sikap pemerintah kota bukanlah bentuk penolakan terhadap program tersebut, melainkan lebih kepada persoalan prosedur yang dinilai belum sesuai aturan.
Menurut Andi Harun, masih banyak pihak yang keliru memahami posisi pemerintah kota dalam isu ini. Ia menekankan bahwa yang menjadi perhatian utama bukan pada kemampuan anggaran, melainkan mekanisme kebijakan yang harus dijalankan secara benar.
“Kami bukan menolak sepenuhnya. Penolakan ini sifatnya untuk kondisi saat ini. Ini bukan soal ada atau tidaknya anggaran, tapi lebih pada prosedur yang menurut kami belum tepat”, ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berpotensi berdampak langsung pada sekitar 49.742 warga tidak mampu di Samarinda. Karena itu, Pemkot merasa perlu bersikap hati-hati agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru, terutama dalam layanan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Andi Harun menyoroti perubahan kebijakan yang dilakukan saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah berjalan. Menurutnya, hal tersebut tidak ideal karena seharusnya pembahasan dilakukan sejak awal sebelum anggaran disahkan.
“Kalau perubahan dilakukan di tengah jalan, tentu akan menimbulkan kendala. Seharusnya dibahas dari awal agar bisa dipertimbangkan secara matang”, jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa komitmen Pemerintah Kota Samarinda terhadap pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Bahkan, jika diperlukan, penyesuaian anggaran akan tetap diupayakan demi kepentingan masyarakat.
“Kalau untuk kepentingan rakyat, kami pasti berupaya semaksimal mungkin. Tapi sekali lagi, ini menyangkut aturan dan tata cara yang harus dipatuhi”, tegasnya saat ditemui pada Sabtu (11/04/2026) di Gedung Auditorium HM Ardans.
Andi Harun juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berlandaskan hukum dan melalui tahapan yang benar. Tanpa itu, kebijakan berisiko menimbulkan dampak lanjutan yang justru merugikan masyarakat.
Dengan penegasan tersebut, Pemkot Samarinda berharap polemik yang berkembang dapat dipahami secara lebih utuh, sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat.














