MAHULU — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, bersama DPRD Mahulu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mahulu 2027 sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Mahulu yang digelar di Ballroom Lantai 17 Hotel Aston Samarinda, Jumat (21/8/2026).
Wakil Bupati Mahulu Suhuk menghadiri rapat tersebut mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Mahulu Devung Paran.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Mahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS 2027.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS serta penyampaian pendapat akhir atau sambutan Bupati.
Ia mengatakan kesepakatan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan anggaran 2027 disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Mahakam Ulu pada tahun anggaran 2027,” katanya.
KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyusun kerangka kebijakan serta prioritas program yang akan menjadi acuan dalam pembahasan APBD.
Bagi Mahulu, tahapan ini memiliki arti strategis karena penganggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang memiliki tantangan geografis dan konektivitas antarkawasan.
Karena itu, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus menjaga koordinasi dengan DPRD agar proses penyusunan APBD 2027 dapat berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Pemerintah daerah akan terus membangun sinergi dengan DPRD agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mahulu Nor Lili Bulan dan anggota DPRD Mahulu.
Hadir pula Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agustinus Teguh Santoso, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu.
Setelah laporan Badan Anggaran disampaikan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi pijakan bersama untuk mengawal pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang.
“Yang terpenting, kesepakatan in dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan Mahakam Ulu,” jelasnya.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS 2027, pemerintah daerah dan DPRD Mahulu selanjutnya memiliki pijakan yang sama dalam melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. (*)














