Di Tengah Polemik Kendaraan Dinas, Andi Harun Tegaskan Belum Pernah Gunakan Mobil Dinas Baru Sejak Menjabat

Samarinda– Di tengah polemik pengadaan kendaraan dinas yang belakangan menjadi sorotan publik, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini belum pernah menggunakan mobil dinas baru sejak menjabat sebagai kepala daerah. Ia menyebut kendaraan yang digunakan untuk aktivitas resmi masih merupakan fasilitas lama peninggalan pemerintahan sebelumnya.

Menurut Andi Harun, mobil dinas utama yang digunakan wali kota saat ini hanya satu unit sedan Toyota Camry yang sudah ada sejak masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Syaharie Jaang.

“Mobil dinas Wali Kota Samarinda itu resminya cuma satu, sedan Camry. Itu dari zamannya Pak Jaang,” ujar Andi Harun saat diwawancarai awak media, Senin (09/03/2026).

Selain sedan tersebut, kendaraan operasional lain yang tersedia hanya satu unit Toyota Hilux yang digunakan untuk kebutuhan lapangan.

Ia juga menanggapi keberadaan kendaraan Land Rover Defender yang beberapa kali terlihat digunakan dalam kegiatan dinas. Menurutnya, kendaraan tersebut bukan mobil dinas milik Pemerintah Kota Samarinda, melainkan kendaraan tamu VIP yang disewa untuk keperluan protokoler.

“Defender itu mobil tamu sebenarnya. Kalau ada menteri, sekjen, atau tamu VIP datang, itu untuk pelayanan tamu,” jelasnya.

Namun, Andi Harun mengakui kendaraan tersebut terkadang digunakan saat harus meninjau lokasi yang sulit dijangkau kendaraan sedan.

“Kalau lagi keadaan misalnya mendatangi lokasi yang tidak memungkinkan sedan masuk, baru itu dipakai,” katanya.

Ia menegaskan kendaraan tersebut bukan pengadaan baru karena telah disewa oleh Pemerintah Kota Samarinda sejak tahun 2022.

“Bukan baru, sudah lama. Beda kalau baru itu 2024 atau 2025. Ini sudah sejak 2022,” tegasnya.

Menurutnya, polemik kendaraan dinas yang ramai dibicarakan saat ini tidak relevan jika dikaitkan dengan kondisi kendaraan di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

“Ini tidak relevan sebenarnya dengan isu-isu lain yang lagi ramai,” ujarnya.

Andi Harun juga mengungkapkan bahwa pada awal masa jabatannya sempat ada rencana pengadaan kendaraan dinas jenis Toyota Land Cruiser untuk menunjang mobilitas di lapangan. Namun rencana tersebut batal karena keterbatasan unit di pasaran.

“Waktu itu kita memang mau beli Land Cruiser, tapi di pasaran tidak ada. Bahkan sampai sekarang pun masih sulit ditemukan,” katanya.

Karena kondisi tersebut, pemerintah kota memilih opsi menyewa kendaraan untuk kebutuhan tertentu dibandingkan membeli kendaraan baru.

“Kalau mobil tamu sesekali dipakai kan tidak apa-apa. Kita juga tidak beli, itu cuma sewa,” tambahnya.

Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini kendaraan dinas yang digunakannya masih berasal dari fasilitas lama peninggalan pemerintahan sebelumnya.

“Harusnya ditulis itu, mobil dinas wali kota masih dari zamannya Pak Jaang. Saya belum pernah punya mobil dinas baru,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada 15 Februari 2021 sejumlah kendaraan dinas peninggalan masa pemerintahan sebelumnya telah dikembalikan kepada Pemerintah Kota Samarinda, di antaranya Toyota Harrier hitam, Toyota Harrier putih, Toyota Avanza Veloz, dan Toyota Hilux.

Karena kendaraan jenis Harrier tersebut telah memasuki masa lelang, pemerintah kota kemudian menyiapkan kendaraan pengganti berupa sedan minimal setara Toyota Camry yang digunakan hingga sekarang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007, kepala daerah berhak mendapatkan dua kendaraan dinas, yakni satu kendaraan sedan untuk operasional resmi dan satu kendaraan segala medan (off-road) untuk menunjang kegiatan lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *