Mahakam Ulu – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan bahwa setiap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diarahkan untuk mendukung program prioritas yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Mahulu di Hotel FUGO Batara Ballroom Lantai 3, Kompleks Big Mall Samarinda, Jumat (17/7/2026), saat penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Mahakam Ulu, Mendan Lahang, mengatakan penganggaran daerah tidak boleh sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus menghasilkan capaian yang dapat diukur dan memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan daerah.
“Pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penghabisan anggaran, tetapi harus bisa diukur capaian hasil langsung atau produk nyata (output) dan dampak serta manfaat jangka panjangnya (outcome), sesuai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” katanya.
Menurutnya, Fraksi Golkar memandang pengalokasian anggaran harus benar-benar difokuskan pada program prioritas yang produktif, sementara besaran defisit anggaran juga harus dihitung secara cermat, terukur, dan mampu memberikan solusi terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Selain itu, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan catatan penting yang telah disampaikan Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu menindaklanjuti rekomendasi ataupun catatan-catatan penting dari Badan Anggaran DPRD terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Golkar juga menyoroti pentingnya keselarasan antara alokasi anggaran dengan target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan dapat diukur kontribusinya terhadap pencapaian sasaran pembangunan.
“Fraksi Golkar meminta agar ke depannya pengalokasian anggaran benar-benar diarahkan untuk mencapai target daerah sesuai dokumen RPJMD, sehingga anggaran yang disediakan sebanding dengan target capaian yang dihasilkan dan penggunaannya tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.
Melalui pendapat akhirnya, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sembari mendorong agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)














