KUBAR — Sebanyak 801 titik panas (hotspot) terdeteksi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, sepanjang 1-26 Agustus 2026.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Barat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kutai Barat Nomor 300.2/3753/BPBD-TU.P/VIII/2026 tentang Kesiapsiagaan terhadap Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026, lima kecamatan dengan hotspot tertinggi yakni Muara Pahu sebanyak 213 titik, Bongan 113 titik, Jempang 105 titik, Damai 93 titik, dan Penyinggahan 80 titik.
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan, tingginya sebaran hotspot sejalan dengan kejadian karhutla sejak awal Agustus yang telah memunculkan kabut asap dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
“Sebanyak 801 titik dengan 5 (lima) besar kecamatan hotspot tertinggi adalah Kecamatan Muara Pahu (213 titik), kemudian Kecamatan Bongan (113 titik), Kecamatan Jempang (105 titik), Kecamatan Damai (93 titik), dan Kecamatan Penyinggahan (80 titik),” katanya dalam surat edaran tersebut.
Kondisi kualitas udara juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pemeriksaan kualitas udara dalam ruangan dengan parameter PM2,5 dan PM10 menunjukkan hasil di atas ambang batas.
Paparan asap tersebut dinilai berisiko bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas atau alergi tinggi terhadap asap.
Dampak kesehatan yang mungkin muncul antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pneumonia, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), bronkitis, iritasi mata dan tenggorokan hingga gangguan jantung.
“Sehingga diperlukan langkah untuk kesiapsiagaan terhadap dampak karhutla,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat meminta seluruh siswa dan siswi melaksanakan Belajar dari Rumah (BDR) pada 27 Agustus hingga 2 September 2026.
Pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) selama pelaksanaan BDR diminta tetap dikondisikan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
Selain kebijakan BDR, masyarakat diminta meningkatkan perlindungan diri dengan menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, memperbanyak konsumsi air putih, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala sakit.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah meskipun hujan terjadi pada 24-26 Agustus 2026. Pemerintah daerah menyebut hujan tersebut merupakan hasil dari operasi modifikasi cuaca.
“Dengan demikian peristiwa terjadinya hujan pada masa-masa ini merupakan hasil rekayasa, dan bukan kondisi alamiah,” ucapnya.
Pemerintah daerah turut mengingatkan adanya perubahan pola kekeringan yang belum dapat diprediksi akibat fenomena El Niño.
Masyarakat diminta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan sumber api serta segera memadamkan api ketika masih dalam skala kecil.
Pemilik dan pengelola lahan, ladang, maupun kebun juga diminta melakukan pemantauan secara berkala untuk mencegah munculnya titik api.
Selain itu, rumah ibadah, unsur kecamatan, kelurahan atau kampung, serta RT diminta ikut menyosialisasikan langkah pencegahan dampak karhutla kepada masyarakat. (*)














