Samarinda – Polemik pengadaan mobil dinas mewah untuk Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar belum juga mereda. Wacana pengembalian kendaraan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait mekanisme dan prosedur pembatalannya.
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur, Syafruddin, menegaskan bahwa persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan pengembalian semata. Menurutnya, publik membutuhkan penjelasan rinci terkait aspek administrasi dan keuangan daerah.
“Katanya mau dikembalikan. Pertanyaannya, caranya bagaimana? Apakah secara administrasi dan keuangan daerah itu memungkinkan atau tidak? Sampai sekarang tidak ada penjelasan rinci”, ujarnya saat berbuka puasa bersama jurnalis di Samarinda, Senin (02/03/2026).
Mobil dinas jenis Land Rover Range Rover bermesin 3.000 cc tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena nilainya yang mencapai miliaran rupiah, di tengah kondisi fiskal daerah yang disebut sedang diperketat.
Syafruddin menilai, kejelasan prosedur menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa isu ini menyangkut akuntabilitas penggunaan APBD, bukan sekadar perdebatan setuju atau tidak terhadap fasilitas pejabat.
“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju dengan mobil dinas. Ini soal akuntabilitas anggaran. Kalau memang dibatalkan, jelaskan prosedurnya. Kalau tidak bisa, sampaikan apa konsekuensinya”, tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dukungan politik terhadap kebijakan pemerintah bersifat kondisional. PKB, kata dia, akan bersikap sesuai dengan kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung kebijakan yang pro rakyat. Tapi kalau tidak, kami tidak akan diam”, ucapnya.
Karena itu, Syafruddin meminta pemerintah provinsi membuka secara transparan seluruh proses pembelian maupun rencana pengembaliannya, termasuk skema administrasi serta aspek hukum yang menyertainya. Ia juga mendorong media untuk terus mengawal persoalan ini agar polemik tidak berhenti pada pernyataan, melainkan benar-benar tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sederhana saja, jelaskan apa adanya ke masyarakat. Supaya tidak menimbulkan kecurigaan baru”, tutupnya.













