UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mematangkan perencanaan pembangunan jembatan yang menghubungkan Batu Majang dan Long Bagun.
Infrastruktur ini diproyeksikan menjadi solusi permanen untuk memutus ketergantungan warga terhadap moda transportasi air yang selama ini membatasi aksesibilitas antarwilayah.
Selama ini, mobilitas warga Batu Majang menuju pusat pemerintahan di Ujoh Bilang sangat tinggi.
Hubungan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan pendidikan, pelayanan kesehatan, administrasi pemerintahan, hingga aktivitas ekonomi sehari-hari. Tingginya ketergantungan ini memaksa masyarakat untuk menyeberangi Sungai Mahakam setiap hari dengan menggunakan jasa feri penyeberangan atau ojek perahu, yang secara waktu dan keamanan dinilai kurang efisien.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mahakam Ulu, Didik Subagya, menjelaskan bahwa proyek strategis ini telah memasuki tahapan krusial, khususnya pada pemenuhan regulasi administratif dan teknis lapangan.
“Perencanaan jembatan dari Batu Majang ke Long Bagun sudah ada, saat ini kami menyelesaikan dokumen lingkungan dan jalan pendekat,” ujar Didik.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh dokumen tersebut dapat rampung pada akhir tahun ini, sehingga proses konstruksi fisik dijadwalkan bisa segera dimulai pada tahun depan.
Dalam realisasinya, proyek ini menerapkan pembagian tugas yang sinergis antartingkat pemerintahan daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil peran untuk menangani perencanaan teknis rancang bangun struktur jembatan, sementara Dinas Pekerjaan Umum Mahakam Ulu bertanggung jawab penuh atas penyusunan dokumen dampak lingkungan serta penyiapan akses jalan pendekat di lokasi.
Guna mengoptimalkan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu memastikan bahwa pembangunan struktur utama jembatan ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga.
“Untuk fisik jembatan nantinya direncanakan menggunakan pendanaan dari investor, bukan APBD kabupaten maupun provinsi,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur di kawasan pedalaman tanpa harus mengganggu alokasi anggaran belanja publik lainnya. ADV













