Sidak Jelang Lebaran, Pemkot Samarinda Pastikan Stok Bapokting dan BBM Aman

Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bersama unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bahan pokok dan barang penting (bapokting) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (11/03/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.40 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri.

Sidak dilakukan di sejumlah lokasi strategis, mulai dari SPBU, pangkalan LPG, pasar tradisional, hingga distributor bahan pokok. Langkah ini bertujuan memastikan stabilitas harga serta ketersediaan pasokan kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Zarma Putra, Kasi Log Kodim 0901 Samarinda Mayor CBA Priyono, Kadisperindag Kota Samarinda Nurrahmani, Kabid Perekonomian Nadya Turusna, Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan, perwakilan Bank Indonesia, Kejaksaan Negeri Samarinda, Bulog, BPOM, Dishub, serta tim pengendalian inflasi daerah.

Sidak pertama dilakukan di SPBU Pertamina 64.75.202 di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang. Dari hasil pengecekan, harga bahan bakar minyak (BBM) masih stabil dan sesuai ketentuan pemerintah.

Selain itu, tim juga memeriksa mesin dispenser BBM untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam takaran. Hasilnya, seluruh alat ukur dinyatakan berfungsi normal dan sesuai standar.

Namun, pada sidak di SPBU Pertamina 64.751.18 Tani Aman, tim menemukan kerusakan pada salah satu komponen mesin dispenser yang diketahui belum pernah diganti sejak 2017. Hasil pengukuran menggunakan bejana tera juga mendekati batas tidak layak.

Menindaklanjuti temuan tersebut, satu nosel SPBU sementara disegel dan pihak metrologi diminta segera melakukan kalibrasi ulang agar operasional kembali normal.

Tim juga melakukan pengecekan di Pangkalan LPG 3 kilogram Satriawarti di Jalan Pattimura Gang Irham, Kecamatan Samarinda Seberang.

Saat pemeriksaan, tidak ditemukan tabung LPG berisi karena seluruh pasokan telah didistribusikan ke para pedagang pengecer. Meski demikian, pengecekan berat tabung kosong menunjukkan hasil 5,2 kilogram, 4,9 kilogram, dan 4,98 kilogram, yang masih berada dalam batas wajar.

Sidak kemudian berlanjut ke Pasar Baqa di Jalan Sultan Hasanuddin. Di pasar tersebut, beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga, meskipun stok masih mencukupi.

Harga daging beku tercatat Rp110.000 per kilogram, sedangkan daging segar mencapai Rp185.000 per kilogram. Harga ayam besar berada di kisaran Rp55.000 per kilogram dan ayam kecil Rp45.000 per kilogram.

Untuk komoditas perikanan, ikan tongkol dijual Rp38.000 per kilogram dan ikan layang Rp48.000 per kilogram. Secara umum, ketersediaan stok di pasar dipastikan masih cukup hingga menjelang Idul Fitri.

Sidak juga dilakukan di CV Dermaga di Jalan Ir. Sutami. Dari hasil pemantauan, beras premium merek Kura masih dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) dengan stok yang mencukupi hingga Lebaran.

Selain itu, stok gula dan tepung juga terpantau aman. Namun, pasokan air mineral kemasan dan galon, khususnya merek Le Minerale, masih terbatas karena distribusi dari pusat belum optimal.

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyampaikan bahwa secara umum persediaan bahan pokok di Samarinda masih dalam kondisi aman.

Namun demikian, pemerintah tetap mewaspadai potensi kenaikan harga sejumlah komoditas seperti daging sapi, ayam, dan telur yang dipengaruhi keterlambatan pasokan dari daerah penghasil, khususnya dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Pemerintah Kota Samarinda berencana melakukan operasi pasar pada H-3 Idul Fitri apabila harga komoditas melebihi HET atau terjadi lonjakan signifikan”, ujarnya.

Ia juga menyebut hasil pengecekan timbangan pedagang menunjukkan selisih sekitar 0,5 antara timbangan elektronik dan manual yang masih dianggap wajar.

Kegiatan sidak berakhir pada pukul 11.30 WITA dengan situasi aman dan terkendali. Secara keseluruhan, ketersediaan bahan pokok dan barang penting di Kota Samarinda dipastikan masih relatif aman hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Meski demikian, pemerintah tetap mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *