SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan penjelasan terkait polemik penyewaan mobil operasional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Klarifikasi tersebut disampaikan saat kegiatan buka puasa bersama dengan awak media di Samarinda, Jumat (13/03/2026).
Dalam keterangannya, Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan penyewaan kendaraan operasional merupakan bagian dari strategi pengelolaan anggaran daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, kendaraan operasional untuk lurah dan camat di Kota Samarinda saat ini menggunakan sistem sewa, karena pemerintah kota belum mampu melakukan pembelian kendaraan dalam jumlah besar secara sekaligus.
“Kalau penjelasannya dipotong-potong, nanti bisa bermakna lain. Ini yang kami khawatirkan menimbulkan bias. Karena itu saya ingin menjelaskan secara utuh,” ujar Andi Harun di hadapan awak media.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 59 kelurahan dan 10 kecamatan di Samarinda yang seluruh kendaraan operasionalnya menggunakan sistem sewa.
“Mobil lurah dan camat itu kami sewa. Ada 59 kelurahan dan 10 camat yang semuanya menggunakan mobil sewa,” katanya.
Menurutnya, pemerintah kota sebenarnya memiliki keinginan untuk membeli kendaraan operasional tersebut, namun keterbatasan anggaran membuat hal itu belum memungkinkan.
“Kami juga ingin membeli. Tetapi jika harus membeli sekaligus 59 mobil lurah dan 10 mobil camat, tentu membutuhkan anggaran yang sangat besar, sementara kemampuan anggaran daerah masih terbatas,” jelasnya.
Ia kemudian mengibaratkan kondisi tersebut seperti seseorang yang harus menyewa rumah karena belum memiliki dana cukup untuk membeli.
“Orang yang menyewa rumah bertahun-tahun bukan berarti tidak ingin membeli rumah, tetapi karena uangnya belum ada. Begitu juga dengan kondisi yang kami hadapi,” ujarnya.
Andi Harun menambahkan, kebijakan penyewaan kendaraan operasional ini telah diterapkan sejak 2023 sebagai bagian dari upaya optimalisasi belanja daerah, agar alokasi anggaran dapat lebih difokuskan pada belanja modal dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sejak 2023 kami melakukan optimasi belanja daerah agar lebih banyak diarahkan ke belanja modal, sehingga pelayanan publik bisa berjalan lebih maksimal,” katanya.
Selain itu, ia juga menanggapi isu terkait penggunaan kendaraan tamu yang sempat disebut-sebut sebagai kendaraan dinas. Ia menegaskan sejak awal tidak pernah menutup-nutupi bahwa kendaraan tersebut memang pernah digunakannya dalam beberapa kesempatan.
“Saya tidak pernah mengatakan mobil itu tidak pernah saya pakai. Dari awal saya sampaikan itu mobil tamu dan memang kadang saya gunakan,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan kendaraan tersebut bukan kendaraan dinas pribadi, karena dirinya masih menggunakan kendaraan dinas resmi yang telah disediakan pemerintah.
“Kalau saya bilang tidak pernah dipakai, berarti saya bohong. Yang saya sampaikan dari awal, itu mobil tamu, dan memang kadang saya gunakan, tetapi bukan kendaraan dinas pribadi,” tegasnya.
Untuk menghindari perbedaan persepsi di tengah masyarakat, Pemerintah Kota Samarinda telah menyerahkan persoalan tersebut kepada inspektorat daerah agar dilakukan pemeriksaan secara objektif.
“Kami ingin semua ini dilihat secara objektif. Karena itu kami serahkan ke inspektorat daerah, silakan diperiksa dan direview,” kata Andi Harun.
Ia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan hal yang perlu diluruskan atau dipertanggungjawabkan, pemerintah kota siap menindaklanjutinya sesuai aturan.
“Jika ada yang perlu diluruskan, akan kami luruskan. Jika ada yang harus dipertanggungjawabkan, tentu akan kami pertanggungjawabkan,” tutupnya.











