Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya memberikan penjelasan terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Selasa (21/04/2026). Saat aksi tersebut, ia diketahui tidak menemui massa. Namun, Rudy menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah menawarkan audiensi yang justru ditolak oleh perwakilan demonstran.
Hal itu disampaikan Rudy dalam konferensi pers di Hotel Atlet Sempaja, Samarinda, Kamis (24/04/2026). Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah membuka ruang dialog dengan mengundang perwakilan massa untuk masuk ke gedung pemerintahan dan berdiskusi secara resmi.
Meski demikian, tawaran tersebut tidak diterima. Rudy menegaskan bahwa dirinya siap berdialog kapan saja, bahkan membuka akses komunikasi selama 24 jam, baik di kantor maupun di rumah jabatan.
“Saya sudah menawarkan, tapi perwakilan tidak bersedia. Saya tidak bisa bicara tanpa data, harus berdasarkan fakta. Dialog akan lebih efektif jika dilakukan dalam suasana yang kondusif”, ujarnya.
Terkait keputusannya tidak turun langsung menemui massa, Rudy menekankan bahwa hal tersebut didasari pertimbangan keamanan serta tidak terpenuhinya prosedur audiensi yang semestinya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak awal, tujuan utama aksi sebenarnya diarahkan ke DPRD Kalimantan Timur, bukan ke Pemerintah Provinsi.
“H-1 sudah disampaikan bahwa tujuan utamanya ke DPRD. Namun kemudian terjadi pergeseran ke kantor gubernur setelah sebagian tuntutan dianggap belum terpenuhi”, jelasnya.
Rudy menegaskan dirinya tidak menolak dialog, tetapi keberatan jika komunikasi dilakukan di tengah kerumunan massa yang dinilai mulai tidak kondusif.
“Saya sudah sampaikan ke Kapolda bahwa kami siap berdialog, tapi bukan di tengah kerumunan. Pertama karena faktor keamanan, kedua karena harus sesuai protokol”, katanya.
Ia menambahkan, situasi di lapangan menjelang magrib semakin tidak terkendali, ditandai dengan adanya aksi pelemparan botol dan batu ke arah aparat.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat berisiko jika ia memaksakan diri untuk hadir langsung di tengah massa.
“Bisa dibayangkan kalau saya berada di tengah situasi seperti itu dan terjadi pelemparan, tentu sangat berbahaya”, tambahnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas setelah massa kecewa karena gubernur tidak kunjung menemui mereka hingga sekitar pukul 20.00 WITA. Aparat kepolisian akhirnya menggunakan water cannon untuk membubarkan massa setelah terjadi pembakaran kardus serta aksi pelemparan.
Dalam demonstrasi itu, massa membawa tiga tuntutan utama, yakni evaluasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendesak DPRD untuk memaksimalkan fungsi pengawasan.
Selain itu, massa juga menyoroti penggunaan anggaran, termasuk untuk rumah jabatan dan pengadaan mobil dinas yang disebut mencapai Rp 8,5 miliar.














