banner 728x250

WFH ASN Samarinda Ditegaskan Bukan Libur, Produktivitas Jadi Fokus Utama

Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menggeser pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju sistem yang lebih adaptif dan berbasis kinerja. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan Work From Home (WFH) secara terbatas, yang tidak lagi menitikberatkan pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan dimaksudkan sebagai bentuk kelonggaran atau tambahan waktu libur bagi ASN. Ia mengingatkan agar esensi kerja tetap menjadi prioritas utama, meskipun dilakukan dari luar kantor.

“Jangan sampai skenario WFH ini justru dianggap sebagai long holiday. Esensinya tetap bekerja, hanya polanya yang berbeda,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Balaikota Samarinda, Rabu (08/04/2026).

Menurutnya, perubahan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan, di mana kinerja ASN tidak lagi diukur dari kehadiran semata, melainkan dari capaian dan output yang dihasilkan.

“Kita ingin ASN tidak lagi diukur dari datang pagi pulang sore, tapi dari output yang dihasilkan,” ucapnya.

Kebijakan WFH direncanakan diterapkan setiap hari Jumat. Skema ini sekaligus menjadi bagian dari percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mendorong digitalisasi layanan serta tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.

Neneng menjelaskan, dukungan sistem digital yang tengah disiapkan memungkinkan ASN tetap menjalankan tugas secara optimal meskipun tidak berada di kantor. Proses pemantauan kinerja pun dapat dilakukan secara real time.

“Dengan sistem digital yang kita siapkan, pekerjaan tetap bisa dipantau dan diselesaikan meskipun tidak di kantor,” katanya.

Selain mendukung transformasi kerja, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran operasional, seperti pengurangan penggunaan listrik, air, serta bahan bakar kendaraan dinas.

Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN. Pemkot Samarinda menekankan pergeseran paradigma dari berbasis aktivitas menuju berbasis hasil kerja.

Untuk mendukung implementasi tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah menyiapkan sistem absensi digital guna memastikan disiplin dan produktivitas ASN tetap terjaga.

Kepala Bagian Organisasi Setda Samarinda, Dadi Herjuni, menambahkan bahwa fleksibilitas kerja harus diiringi dengan pengawasan yang kuat melalui sistem digital.

“Pola kinerja, pengawasan, dan pembinaan ASN tetap harus berjalan optimal. Kuncinya ada pada penguatan layanan SPBE seperti e-office, TPP, dan absensi elektronik,” katanya.

Selain penerapan WFH, Pemkot Samarinda juga menetapkan pembatasan perjalanan dinas hingga 50 persen serta pengurangan penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari langkah efisiensi.

Meski demikian, tidak seluruh ASN akan menjalankan WFH. Sejumlah pejabat dan unit pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) secara penuh guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Kelompok tersebut meliputi pejabat pimpinan tinggi (JPT), administrator, camat, lurah, serta unit layanan seperti rumah sakit, puskesmas, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *