Samarinda -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur bersama ratusan kader menyatakan penolakan tegas terhadap pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dinilai tidak berimbang dan merugikan kehormatan partai.
Pernyataan sikap itu disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Samarinda, diikuti kader dari berbagai daerah seperti Balikpapan, Bontang, hingga Kutai Kartanegara. Dalam aksi tersebut, kader menegaskan tetap solid dan loyal terhadap Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
Bendahara Partai NasDem, Saefuddin Zuhri, mengatakan pihaknya keberatan atas pemberitaan yang dinilai tidak proporsional dan mengandung framing negatif.
“Kami menyatakan keberatan keras dan menolak secara tegas pemberitaan yang tidak berimbang dan merugikan kehormatan Partai NasDem,” ujar Saefuddin Zuhri Selasa (15/04/2026)
Ia juga menyoroti penggunaan judul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” dalam laporan tersebut. Menurutnya, hal itu bukan sekadar kesalahan redaksional, melainkan berpotensi membentuk opini publik yang keliru.
“Itu bukan sekadar kekeliruan, tetapi konstruksi opini yang mendistorsi jati diri Partai NasDem sebagai institusi politik,” tegasnya.
Selain itu, NasDem Kaltim menilai keseluruhan isi pemberitaan cenderung, menggiring persepsi, dan berpotensi menyesatkan publik. Meski demikian, pihaknya tetap menegaskan komitmen menghormati kebebasan pers.
“Kami menghormati kebebasan pers, tetapi kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, akurat, dan berimbang,” lanjut Saifuddin.
Dalam tuntutannya, DPW NasDem Kaltim meminta Tempo menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada Surya Paloh dan Partai NasDem. Jika tidak diindahkan, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum dan mekanisme etika pers.
“Apabila tidak ada respons yang patut, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Saifuddin menegaskan, kader NasDem di Kalimantan Timur akan tetap menjaga soliditas serta kehormatan partai dan ketua umum, serta tidak akan terpengaruh oleh narasi yang dinilai tidak berbasis fakta.














