banner 728x250

Kasus TBC di Samarinda Capai 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

Samarinda – Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kota Samarinda masih tergolong tinggi. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Samarinda, dr. Nata Siswanto, dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan TBC.

Dalam wawancara usai kegiatan, dr. Nata menjelaskan bahwa tingginya angka kasus bukan semata-mata menunjukkan peningkatan penyebaran, tetapi juga hasil dari masifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah.

“Kasus TBC di Samarinda masih cukup tinggi. Tapi ini sejalan dengan upaya deteksi dini yang kita lakukan. Semakin intens kita melakukan screening, otomatis kasus yang ditemukan juga meningkat”, ujarnya saat diwawancarai, Senin (13/04/2026).

Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan Samarinda mencatat sekitar 19.000 hingga 20.000 orang telah menjalani pemeriksaan atau screening TBC. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 orang dinyatakan positif.

Menurut dr. Nata, kondisi ini merupakan bagian dari strategi penanggulangan jangka panjang. Setelah kasus ditemukan dan pasien menjalani pengobatan, angka kasus diharapkan akan menurun secara bertahap.

“Setelah kita menemukan kasus secara maksimal, dengan pengobatan yang berjalan, nanti pada waktunya angka kasus akan menurun”, jelasnya.

Untuk tahun 2026, program penanganan TBC masih berjalan seperti tahun sebelumnya. Hingga April, proses screening masih terus dilakukan dan total kasus baru akan terlihat pada akhir tahun.

Meski demikian, pelaksanaan di lapangan tidak lepas dari sejumlah kendala, terutama keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.

“Kendala pasti ada, terutama karena efisiensi anggaran. Tapi program tetap harus berjalan. Kita maksimalkan apa yang ada”, tegasnya.

Selain anggaran, tantangan lain yang dihadapi adalah keterbatasan bahan habis pakai (BHP) yang digunakan dalam proses pemeriksaan.

“Untuk tahun ini, BHP kita belum mencukupi untuk kebutuhan satu tahun penuh. Jadi kita masih berupaya mencari pemenuhan, termasuk kemungkinan bantuan dari DPRD”, ungkap dr. Nata.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, juga dibahas rencana penyusunan Raperda tentang penanggulangan TBC. Raperda ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menekan angka kasus.

dr. Nata menegaskan bahwa penanganan TBC tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan semata, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Penanggulangan TBC tidak bisa dilakukan hanya oleh Dinas Kesehatan. Harus ada kerja sama dari semua elemen masyarakat”, katanya.

TBC sendiri merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Secara keseluruhan terdapat 12 indikator SPM yang harus dipenuhi.

“Capaian SPM ini menjadi tanggung jawab kepala daerah. Jadi penanggulangan TBC menjadi salah satu prioritas pemerintah”, jelasnya.

Dengan adanya dukungan regulasi melalui Raperda dan kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Kota Samarinda berharap penanganan TBC ke depan dapat berjalan lebih efektif dan angka kasus dapat ditekan secara signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *