RimbunNews – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri, secara resmi menerima formulir B1.KWK dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Kedua kandidat tersebut hadir di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Timur, di mana mereka disambut oleh jajaran pengurus partai di tingkat Provinsi dan Kota Samarinda.
Dengan berpakaian serasi mengenakan kemeja merah, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri menerima surat keputusan yang memuat B1.KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Surat tersebut akan dilampirkan sebagai syarat dalam proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis, menekankan bahwa kinerja Andi Harun selama periode 2020-2024 sangat memihak pada kepentingan masyarakat. Ia menyoroti beberapa masalah di Samarinda yang berhasil ditangani oleh Andi Harun, seperti pengendalian banjir, pembangunan infrastruktur, dan penataan ekonomi.
Alasan inilah yang mendorong PDI Perjuangan untuk kembali mengusung Andi Harun, yang kali ini berpasangan dengan Saefuddin Zuhri, dalam kontestasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda.
“Pertimbangannya sudah matang. Kami melihat secara keseluruhan kinerja di periode pertama, serta mendengarkan suara rakyat. Rekomendasi ini datang dari atas hingga ke bawah. Jika kepemimpinan sudah terbukti baik, tentu harus didukung,” tegas Ananda Emira Moeis.
