RimbunNews.Co.ID
NewsSamarinda

Edarkan Sabu, Mantan Guru Diciduk Polisi

RimbunNews,Samarinda – Mantan guru di Samarinda diamankan polisi, lantaran edarkan sabu-sabu.

Pria berinisial MM (54) yang merupakan warga Palaran, diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda, di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di dalam gang Perum Palaran Indah Kemilau 2, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran Senin (21/10) lalu sekitar pukul 22.30 WITA.

“Kami amankan pelaku, setelah anggota menyamar jadi pelanggan, saat mau transaksi langsung diamankan,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo Kamis (24/10/2024) hari ini.

Dari tangan pelaku diamankan satu poket sabu-sabu seberat 0,63 gram bruto, dalam lipatan uang dua ribu, bersama satu unit handphone android.

“Kami interogasi dia mengaku, masih ada sisa sabu disimpan di rumahnya, dan ditemukan satu poket lagi seberat 1,27 gram bruto, sendok penakar serta lainnya di dalam kemasan permen di dalam kamar,” katanya.

Pasca pengungkapan tersebut pelaku bersama dengan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta  Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka ini mantan PNS guru, itu sudah diberhentikan sejak tahun 2017. Dan sudah tiga kali keluar masuk penjara, dengan kasus yang sama,” terangnya.

Menjual sabu tersebut dikatakan Bambang, sudah menjadi bisnis yang ia geluti selama ini, dan dijual kepada pelanggannya, yang memang sudah dikenalnya.

“Orang-orang yang memang sudah dia kenal saja, dengan harga paket hemat Rp 150 ribu,” tutupnya. (MS)

Related posts

Samsudin S: Alumni Lemhanas dan Ketua Himpunan Pengusaha Nahdiyin, Dorong Wakil Kepala Otorita IKN dari Kalimantan Timur

admin

Upaya Pemkot Memancing Investor Pariwisata

admin

Tingkatkan Pemilih di Pilkada 2024, KPU Samarinda Kerjasama dengan Media.

admin