RimbunNews.Co.ID
Daerah

Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board di Kalimantan Timur Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung

RimbunNews – Komunitas Anti Korupsi Indonesia (KAKI) bersama Forum Komunikasi Keluarga Besar Kebangsaan (FKKBK) sepakat melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan smart board di sejumlah dinas pendidikan di Kalimantan Timur. Hendro, perwakilan dari KAKI, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara FKKBK akan mengadukan dugaan tersebut ke Kejaksaan Agung. Langkah ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 dengan tujuan menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi.

Fokus pada Dugaan Mark-Up Harga
Rona Siregar, Ketua DPP FKKBK Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kemasyarakatan, mengungkapkan bahwa indikasi mark-up harga dalam pengadaan smart board mencapai angka yang mencengangkan. Beberapa proyek yang menjadi perhatian, menurut data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, meliputi:

  1. Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur: Rp 55 miliar untuk SMA dan SMK.
  2. Dinas Pendidikan Kota Balikpapan: Rp 49 miliar untuk SD dan SMP.
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp 57,65 miliar untuk SD dan SMP.
  4. Dinas Pendidikan Kutai Timur: Rp 93,06 miliar untuk SD dan SMP.

Pengadaan yang dianggarkan sebesar Rp 250 miliar lebih ini diduga menggunakan spesifikasi produk yang tidak transparan, hanya menyebutkan “1 paket” tanpa rincian ukuran atau fitur teknis.

Perbandingan Harga Pasar dengan Anggaran
Menurut Rona, harga smart board ukuran 86 inci di pasaran berkisar antara Rp 74 juta hingga Rp 90 juta, sedangkan ukuran 75 inci dihargai Rp 50 juta hingga Rp 65 juta. Namun, dalam proyek ini, harga yang ditetapkan mencapai Rp 208 juta hingga Rp 220 juta per unit, atau hampir 200% lebih tinggi dari harga pasar.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya bisa mendapatkan harga yang jauh lebih murah karena pembelian dalam jumlah besar biasanya disertai potongan harga signifikan,” tegas Rona.

Peluang Penyalahgunaan Anggaran
Rona juga menyoroti waktu pelaksanaan proyek, yang berlangsung menjelang pilkada serentak. Hal ini menimbulkan kecurigaan apakah proyek ini dimanfaatkan untuk tujuan politik atau murni kepentingan pribadi.

Laporan ke Aparat Penegak Hukum
FKKBK berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke KPK, Kejaksaan Agung, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka berharap ketiga lembaga ini dapat bersinergi untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Semua elemen masyarakat, termasuk kami, akan mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memastikan anggaran digunakan dengan tepat dan tidak diselewengkan. Kami akan terus berjuang untuk memberantas korupsi yang merusak bangsa ini,” tutup Rona.

Dengan komitmen kuat dari KAKI dan FKKBK, diharapkan laporan ini menjadi awal dari penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan anggaran pendidikan di Kalimantan Timur.

sumber : sini

Related posts

KAKI Soroti Proyek Kontroversial Pengadaan Smart Board di Sumatera Utara, Laporkan ke KPK

admin

FKKBK Siap Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di Dinas Pendidikan Sumatera Utara

admin

Pilkada Kaltim: Isran Noor dan Rudy Mas’ud Siap Bertarung

admin